Wednesday, January 7, 2026

PENDAMPING DESA : Pilar Pembangunan dari Pinggiran

BOYOLALI, Pendampingan terhadap desa merupakan bagian yang tak terelakan dalam Upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Sejak di berlakukannya UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyediakan tenaga professional yang bertugas mendampingi desa dalam pemberdayaan dan Pembangunan di desa.

Peran fungsi pendamping desa itu bukan hanya sebagai fasilitator program saja, melainkan memerankan diri juga sebagai mentor, penyuluh bahkan tidak jarang seorang pendamping desa menjadi aktor dalam mediasi konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Kalau kita lihat bahwa peran para pendamping desa saat ini bukan hanya sekedar fasilitator atau pelengkap adminitrasi saja. Melainkan Mereka adalah garda terdepan dalam menyentuh nadi kehidupan desa yang sesungguhnya, sehingga tugas pendamping desa juga menuntut ketangguhan emosional dan fisik serta ketahanan mental.

Penempatan menjadi pendamping desa terutama di daerah pelosok, terpencil jauh dari ibu kota kabupaten di pelosok Jawa Tengah ini selalu menyuguhnya cerita yang heroik setiap kali bertugas. Ketika mereka bertugas di medan yang sulit jangkauannya, rawan bencana, daerah yang minim akses dan fasilitas mereka menyaksikan dan merasakan sendiri secara langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Momentum hari desa nasional 15 Januari yang di laksanakan di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah tahun 2026 ini peran pendamping desa sangat signifikan dan sangat di butuhkan bersama-sama dengan desa desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan segala dinamika dan kompleksnya desa desa yang berada Boyolali dan desa yang lainnya di Nusantara ini membutuhkan sentuhan ekstra dalam Pembangunan yang tidak bisa disamaratakan, apalagi kedepan tantangan dengan menurunnya jumlah Dana Desa berimbas menjadi ketidak pastian juga nasib para pendamping desa.

Padahal sudah jelas dan teruji bahwa pendamping desa menjadi mata dan telinga sekaligus tangan negara melalui kemetrian desa ditengah masyarakat, tanpa pendampingan pengawalan dari para pendamping desa Pembangunan desa tidak hanya melambat, tapi juga kehilangan arah. Karena pendamping desa itu tidak hanya menjembati desa dengan program pemerintah tetapi menjembatani harapan dan masa depan desa.

Sementara masa depan para pendamping desa sendiri tidak pernah jelas dan selalu was-was Ketika di akhir tahun, apakah kontrak berlanjut atau tidak. Padahal Nasib pendamping desa buka soal nasib individu mereka, akan tetapi nasib keberlanjutan denyut nadi Pembangunan desa yang mereka dampingi. Ini terkait tentang memastikan bahwa masyarakat desa yang seringkali menjadi kelompok paling rentan tetap bisa memiliki akses terhadap supra desa dan dukungan untuk membangun masa depan desa yang lebih baik.

Pendamping desa muncul dengan kontribusi nyata di balik layer Pembangunan desa. Mereka mendampingi mulai dari musyawarah desa, penyusunan RAPBDes, hingga monitoring pelaksaaan program penggunaan dana desa. Selain itu program pemberdayaan seperti BUMDes, pemberdayaan Perempuan, pelatihan wirausaha local sering mendapat dorongan dari para pendamping. Sehingga dampaknya berdasarkan data dari BPKP menunjukkan sejak adanya pendamping desa terjadi penurunan signifikan dalam kasus penyalahgunaan dana desa. Namun sayangnya sudah pergantian empat Menteri desa gaji pendamping desa rata-rata hanya 2,5 – 3 juta perbulan dengan beban kerja sering kali melebihi 8 jam per hari, karena malam-malam harus mendampingi musyawarah desa.

Ditengah tranformasi teknologi yang kini digalakan pemerintah pusat untuk desa, pendamping desa menjadi andalan untuk memastikan bahwa desa dan masyarakatnya tidak ketinggalan. Pendamping desa menjadi penghubung digitalisasi yang ramah. Meskipun digitalisasi dengan berbagai aplikasi yang di gunakan desa, namun tetap saja peran pendamping desa ini tidak bisa digantikan dengan aplikasi, algoritma ataupun formulir daring. Karena peran mendampingi desa itu hanya bisa dilakukan dijalankan oleh mereka yang secara nyata tahu seluk beluk medan lokasi dan berinteraksi dikenali warga secara langsung.

Jika pendamping desa di nisbikan, di tiadakan bahwa keberadaannya tidak dianggap penting, maka nasib Pembangunan desa tanpa pendamping desa akan tidak jelas arahanya.  Sehingga pada saat ini suara pendamping desa perlu mendapat perhatian, karena mereka telah menunjukkan kontribusi yang besar.

Pendamping desa adalah pahlawan desa yang tidak perlu mendapat pengakuan sebagai pahlawan Pembangunan desa, mereka hanya mengingikan bahwa negara memperhatikan nasib masa depan mereka. Karena Pembangunan desa adalah proyek jangka Panjang, tanpa adanya pendamping desa yang memadai, desa desa bisa mengalami stagnasi.  Sehingga dukungan bagi pendamping desa yang  menjadi pilar Pembangunan dari pinggiran ini akan semakin memberikan kontribusi nyata bagi Pembangunan desa. 8/01/2026

Oleh:  Alif Basuki Koorkab TAPM Kabupaten Boyolali Jawa Tengah

No comments:

Post a Comment

PENDAMPING DESA : Pilar Pembangunan dari Pinggiran

BOYOLALI, Pendampingan terhadap desa merupakan bagian yang tak terelakan dalam Upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat d...